Laporan: Ninis Indrawati
JEMBER | SUARAGLOBAL.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap seorang pria berinisial WS, yang diduga sebagai pelaku utama dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. Penangkapan ini terjadi setelah WS terlibat dalam serangkaian pencurian motor di Kabupaten Jember, yang tercatat mencapai 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepanjang tahun 2024.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (5/10/2024), menyampaikan bahwa WS tidak bertindak sendiri. WS adalah bagian dari sindikat pencurian yang bergerak di berbagai daerah di Jawa Timur, dan kini polisi masih mengejar satu rekan WS yang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami sudah berhasil menangkap satu pelaku, namun sindikat ini tidak hanya beranggotakan satu orang. Saat ini, kami sedang memburu satu lagi yang terlibat dalam jaringan ini,” jelas AKBP Bayu Pratama.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa WS sering kali beraksi dengan target sepeda motor di berbagai lokasi di Kabupaten Jember. Meskipun pihak kepolisian sudah menerima laporan terkait 22 aksi yang dilakukan WS, polisi baru berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian. Sisa 19 unit kendaraan lainnya masih dilacak karena telah dijual oleh WS ke berbagai wilayah.
“Tiga sepeda motor yang kami sita merupakan hasil dari aksi WS. Namun, sebagian besar lainnya sudah dijual, dan kami terus menyelidiki untuk melacak ke mana saja motor-motor ini dibawa,” tambahnya.
Penangkapan WS dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya kasus pencurian motor di Jember. Laporan ini memicu penyelidikan intensif dari pihak berwenang, hingga akhirnya mengarah pada WS sebagai salah satu otak di balik sindikat curanmor tersebut.
WS kini menghadapi ancaman hukuman yang serius. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Polisi juga terus berupaya membongkar sindikat ini lebih lanjut dengan menelusuri jaringan mereka serta mengejar para pelaku lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus mengungkap dan menangkap anggota sindikat ini, demi menekan angka curanmor di wilayah hukum Polres Jember,” tegas AKBP Bayu Pratama.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mencurigai adanya kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka, terutama terkait penjualan sepeda motor bekas yang tidak jelas asal-usulnya. (*)