Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Ekonomi Mikro Menjadi Perhatian Khusus Pemerintah Dari Dampak Penyebaran Covid-19

Beritaglobaldotnet
Wednesday, March 25, 2020
Last Updated 2020-03-25T08:33:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Pasang Iklan Disini
Safrizal, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, saat menyampaikan himbauan kepada Pemda melakukan relaksasi untuk pajak dan restribusi daerah di Graga BNPB, Jakarta. (Foto: Dok. Pusdatinfo BNPB/Agus)


Jakarta, beritaglobal.net – Koordinasi lintas sektoral perlu digencarkan terus - menerus, pemerintah daerah perlu melakukan relaksasi seperti yang dilakukan presiden terutama pajak dan retribusi daerah. Hal ini disampaikan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Safrizal dalam keterangannya di Graha Badan Nasional 
Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (25/03/2020).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan langkah relaksasi pajak bagi dunia usaha dalam meringankan beban di tengah ekonomi yang lesu akibat wabah Covid-19.

“Relaksasi pajak dan restribusi daerah yang dilakukan Pemda bakal menjadi dukungan serius agar dunia usaha tetap hidup di tengah tekanan ekonomi akibat wabah tersebut,” ujar Safrizal melalui keterangan tertulis diterima beritaglobal.net dari Agus Wibowo selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Selain itu, Safrizal juga menyoroti perihal ekonomi mikro yang sangat rentan terkena imbas dari Covid-19 ini. Maka dari itu pemerintah bakal mengindentifikasi agar kegiatan ekonomi yang mereka jalankan tetap hidup.

"Dalam tekanan tetap berjalan termasuk juga ekonomi mikro perlu disupport diidentifikasi karena ekonomi menurun. Pemerintah akan mengidentifikasi ekonomi bawah ini," katanya.
Lebih lanjut, penanganan Covid-19 perlu dilakukan secara serentak baik dari level pusat ke level terendah mulai Pemda hingga kecamatan/kelurahan dan RT/RW. Safrizal yakin apabila hal itu dilakukan serentak maka penanganan akan semakin lebih ringan.

"Kalau dilakukan secara parsial maka akan terjadi pertukaran saja. Jadi perlu dilakukan serentak dan sekaligus," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan sembilan langkah yang akan diambil pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah perlambatan ekonomi serta pemberian bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sejumlah langkah untuk mengatasi perlambatan ekonomi itu seperti pemberian tambahan dana bagi penerima kartu sembako pemerintah sebesar Rp 50 ribu per keluarga sehingga setiap keluarga menerima Rp 200 ribu selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4,56 triliun.

Kemudian bagi pelaku usaha UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan relaksasi kredit UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar dengan tujuan usaha, baik kredit dari bank atau industri keuangan non bank. (Mim/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Banner